Adapun cara penanggulangan untuk kasus
tersebut dapat dilakukan dengan pengamanan sistem, seperti melakukan pengamanan
FTP (File Transfer Protocol), SMTP (Simple Mail Transfer Protocol), Telnet
(Telecommunication Network), dan Web server, memasang firewall, menggunakan
kriptografi. Dalam kasus tersebut perlu adanya penanggulangan global,
cyber law, dan dukungan dari lembaga khusus karena penanggulangan secara
individu saja tidak cukup mengingat dunia maya merupakan dunia sejuta umat yang
dimana semua orang dapat mengaksesnya. Namun untuk berjaga-jaga, penanggulangan
individu juga harus dilakukan, jangan mengklik link-link yang mencurigakan atau
tidak penting demi keselamatan komputer Anda.






0 komentar:
Posting Komentar